Mentan Amran mengaku Pada ini terbantu Di keberadaan anggota Polri Di kementeriannya. (Foto: Portal Cakrawala.com/MPI)
JAKARTA — Pejabat Tingginegara Agrikultur Amran Sulaiman menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri yang menduduki jabatan Di luar institusi kepolisian Untuk mengundurkan diri atau pensiun Untuk kedinasan.
Amran mengaku Pada ini terbantu Di keberadaan anggota Polri Di kementeriannya.
“Membantu, sangat membantu,” katanya Di Istana Bangsa, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Sebelumnya, Pejabat Tingginegara ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa keberadaan aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, Di lingkungan kementeriannya justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.
“Di ESDM ada beberapa anggota Untuk Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang tiga atau apa namanya, Komjen ya. Setelahnya ada keputusan MK, nanti kita lihat perkembangan apa yang menjadi kajian Untuk Menpan RB, Setelahnya Itu Untuk Mendagri, Setelahnya Itu Untuk Pejabat Tingginegara Hukum. Apa yang menjadi kajian, Setelahnya itu Terbaru kami Akansegera ikuti,” ujar Bahlil Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Bahlil menegaskan bahwa keberadaan aparat aktif Di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Sikapi Putusan MK, Mentan Amran Ungkap Peran Polisi Di Kementan : Portal Cakrawala Economy











