Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Hari libur nasional dan cuti bersama Ke Mei 2025. Komunitas masih Akansegera menikmati hari libur nasional dan cuti bersama bulan ini. Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga Pembantu Presiden Tim Menteri.
Penetapan ini merujuk Ke Keputusan Kepala Negara Nomor 8/2024 tentang Hari-Hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Ketetapan tersebut tertuang Di Keputusan Bersama Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani Bersama Pembantu Presiden Tim Menteri Agama, Pembantu Presiden Tim Menteri Ketenagakerjaan, dan Pembantu Presiden Tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ke Kantor Kemenko PMK, Jakarta Ke Senin 14 Oktober 2024.
Ada lima tanggal merah Ke Mei 2025 yang mencakup Hari Buruh Internasional, Hari Raya Waisak, dan Kenaikan Yesus Kristus termasuk 2 hari cuti bersama. Sebagai sisa hari libur nasional dan cuti bersama Ke Mei jatuh Ke Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus dan Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Bersama hal ini, Komunitas masih menikmati long weekend Ke Kamis, 29 Mei hingga Minggu, 1 Juni 2025: Empat hari libur berurutan yang mencakup Kenaikan Yesus Kristus, cuti bersama dan akhir pekan.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025:
– Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
– Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
– Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
– Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
– Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Ini, 29 Mei-30 Mei 2025 Tanggal Merah Apa? : Portal Cakrawala Economy











