Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Wakil Pemimpin Negara RI Periode 2024-2029. Foto/Arif Julianto
“Sebagai Pada ini Untuk FPPTNI tidak mau terburu-buru Sebagai menyimpulkan,” terang Bimo Pada dihubungi, Selasa (24/6/2025).
Bimo pun meminta agar pihaknya diberi waktu Untuk menyikapi secara resmi langkah Dewan Perwakilan Rakyat RI yang tak membacakan surat usulan pemakzulan Gibran Pada paripurna kemarin. “Mohon Sebagai diberi waktu FPPTNI Akansegera Menyediakan respons mengenai ini,” pungkas Bimo.
Baca Juga: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tidak Dibacakan Ke Diskusi Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Diberitakan Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI tak membacakan surat Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka Sebagai dimakzulkan Untuk jabatan wapres. Hal itu diketahui Untuk Diskusi Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Untuk Diskusi itu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI tak membacakan surat Forum Pensuinan Polisi Prajurit TNI.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan Ke Diskusi Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Ini Respons FPPTNI











