Pembantu Kepala Negara ESDM Bahlil (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mempersilakan aparat penegak hukum Bagi menindak tegas temuan tambang emas ilegal yang berada Di Didekat kawasan Mandalika, Lombok Ditengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut Sebelumnya diungkap Didalam Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK).
Bahlil menegaskan, kewenangan Kementerian ESDM hanya terbatas Di tambang yang berizin resmi.
“ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya ya, kalo nggak ada izinnya proses hukum aja,” kata Bahlil usai peringatan Hari Karena Itu Pertambangan dan Energi Hingga-80 Di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahlil menekankan, kementeriannya tidak Berencana mengurus tambang tanpa izin dan memilih bersikap clear (jelas) mengenai regulasi.
“Soalnya gini ya, kita clear aja, ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya, kalo gak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum atau gakkum ya, proses hukum aja,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Tambang Emas Ilegal Di Mandalika, Bahlil: Itu Urusan Penegak Hukum! : Portal Cakrawala Economy











