Alasan mengapa potongan harga yang diumumkan pemerintah terasa tidak signifikan Bagi Komunitas. (Foto: Portal Cakrawala.com/Kemenhub)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti temuan bahwa sejumlah maskapai diduga menaikkan harga tiket hingga menyentuh Tarif Batas Atas (TBA) Sebelumnya Memberi diskon. Praktik ini dinilai menjadi alasan mengapa potongan harga yang diumumkan pemerintah terasa tidak signifikan Bagi Komunitas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, menjelaskan bahwa berbagai Keputusan pemerintah sebenarnya mampu menurunkan harga tiket cukup besar. Tetapi dampaknya menjadi tidak terasa Lantaran diskon diberlakukan Untuk tarif tertinggi.
“Kalau diramu, ada Keputusan PPN DTP, diskon fuel surcharge, tax bandara, dan lain-lain, kurang lebih bisa menurunkan harga tiket 12–13 persen. Pertanyaan berikutnya, kok masih mahal? Tiket itu kan ada TBB/TBA, sebagai perusahaan, berarti kan diskon 13 persen itu dihitungnya Ke TBA, kalau sebagai Komunitas pinginnya diskon 13 persen itu Ke bawah (TBB),” ujarnya Untuk Media Gathering Angkasa Pura Indonesia, Kamis (11/12/2025).
Menurut Setiyo, Situasi inilah yang menyebabkan Komunitas merasa diskon tidak Memberi penurunan harga yang berarti. “Biasanya Komunitas ya, mana katanya ada stimulus, katanya ada diskon, Lantaran diskonnya beberapa hari lalu, itu diambilnya Ke TBA. Tapi kami tetap memastikan kalau ada Pelanggar maskapai yang melebihi TBA, itu kami Berencana berikan Hukuman Politik,” lanjutnya.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Terungkap! Maskapai Naikkan Harga Tiket Hingga Batas Atas Sebelumnya Kasih Diskon : Portal Cakrawala Economy











