Jaksa Akansegera membacakan Permintaan Pada mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Yang Berhubungan Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan importasi gula Di hari ini, Jumat (4/7/2025). Foto/Dok.SindoNews
“Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan Permintaan,” kata Juru Bicara Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra yang dikutip Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Tom Lembong Dicecar Jaksa soal Tanda Tangannya Yang Berhubungan Didalam Persetujuan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri
Sidang tersebut Akansegera digelar Di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Kejahatan Keuangan (Tipikor) Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selain Tom Lembong, terdakwa mantan Direktur Pembaruan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga Akansegera mendengarkan surat Permintaan jaksa.
Diketahui, Tom Lembong didakwa telah merugikan Negeri sebesar Rp578 miliar Untuk Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Pembelian Barang Didalam Luar Negeri gula.
Artikel ini disadur –> sindonews.com Indonesia News: Tom Lembong Jalani Sidang Permintaan Peristiwa Pidana Importasi Gula Hari ini











