Tunggakan Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesejaganan Dihapus Akhir 2025, Berlaku Bagi Golongan Ini (Foto: Portal Cakrawala)
JAKARTA – Pemerintah segera menjalankan Langkah Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesejaganan Bagi 23 juta peserta. Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesejaganan dimulai akhir 2025.
Pejabat Tingginegara Koordinator Pemberdayaan Kelompok (Menko PM) Muhaimin Iskandar Mengungkapkan rencananya Langkah ini Akansegera dimulai Di akhir 2025 Supaya Di Di bisa Meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesejaganan yang Pada ini sudah mencakup 279,7 juta penerima manfaat.
“Para penerima Langkah ini difokuskan Bagi peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang Di ini bekerja informal,” kata Cak Imin sapaan akrabnya, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, langkah ini adalah upaya pemerintah menjamin akses Kesejaganan Bagi seluruh Kelompok Indonesia dan Meningkatkan partisipasi Di Langkah Jaminan Kesejaganan Nasional (JKN).
Dari Sebab Itu, kata dia, Di Di tidak Akansegera ada lagi Kelompok, terutama Kelompok miskin, yang kehilangan hak layanan Kesejaganan akibat tunggakan JKN.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Tunggakan Iuran 23 Juta Peserta BPJS Kesejaganan Dihapus Akhir 2025, Berlaku Bagi Golongan Ini : Portal Cakrawala Economy











