—
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI Dari Lembaga Legis Latif. Kaum buruh membandingkan pengesahan RUU TNI Di pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang tak kunjung rampung hingga Di ini.
“Kaum perempuan atau kawan-kawan PRT yang hari ini Merasakan penistaan penindasan dan Malahan kawan-kawan berimbas Hingga WNI yang Dari Sebab Itu buruh migran Sebab Ke Indonesia sendiri tidak ada perlindungan hukum,” ucap orator Di atas Kendaraan Pribadi komando Untuk Aksi Ketidak Setujuan tolak RUU TNI Ke Di Kompleks Lembaga Legis Latif/Mprri, Jakarta, Kamis (20/3).
Ke Di Itu, Gebrak juga menyinggung Perkara Hukum Hukum Pemecatan Karyawan yang Ditengah marak menimpa kaum buruh. Ia mengatakan hal itu tak lepas sebagai imbas Di penerapan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
“Apa fungsi medsos yang selalu menceritakan yang terbaik Ri, itu pencitraan. Buktinya RUU TNI hari ini disahkan. Malahan kita terang-terangan menolak Sebab ini imbasnya luar biasa Hingga kita semua,” ucapnya.
RUU TNI Merasakan penolakan yang masif Di publik. Akan Tetapi, Lembaga Legis Latif dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasannya dan disahkan Ke Kamis ini.
Selain substansinya yang dinilai bermasalah, pembahasan RUU TNI juga Disorot bermasalah secara prosedur. Pembahasan terburu-buru dan tak transparan. Malahan, Diskusi sempat digelar Ke hotel mewah Ke Jakarta.
Ke Di Yang Sama, pembahasan RUU PPRT yang telah dibahas Di belasan tahun Ke Lembaga Legis Latif hingga kini belum kunjung disahkan.
(tsa/mnf)
Artikel ini disadur –> cnnindonesia.com Indonesia News: Undang-Undang TNI Sah, Buruh Bandingkan Di RUU PPRT yang Tak Kunjung Rampung











